MAKALAH SOSIOLOGI
TENTANG SUMBER DAYA ALAM
DISUSUN OLEH:
NAMA :
AHMAD EFENDI
NIK :
2013120537
KELAS
: 01SAKMD
UNIVERSITAS PAMULANG JLN. SURYA KENCANA NO.1
TANGERANG SELATAN-BANTEN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lingkungan menyediakan berbagai jenis sumberdaya alam,
baik sumberdaya alam hayati maupun non hayati, yang dapat diperbaharui maupun
yang tidak dapat diperbaharui. Sumberdaya alam tersebut telah memberikan
manfaat bagi manusia. Namun, dalam pemanfaatannya seringkali tidak
memperhatikan kelestariannya, sehingga terjadi berbagai kerusakan sumberdaya
alam di berbagai tempat.
Akibat dari kerusakan sumberdaya alam tersebut
berdampak pada manusia danlingkungan secara keseluruhan. Karena itu, dalam
pemanfaatannya diperlukan prinsip-prinsip pemanfaatan sumberdaya alam, sehingga
kelestariannya tetap terjaga. Dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab untuk
membuat dan menerapkan kebijakan pelestarian sumberdaya alam, sehingga sumberdaya
alam jugadapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Sumber Daya Alam
Pengertian sumberdaya alam Sumberdaya alam terdiri
atas dua suku kata yaitu sumberdayadan alam. Sumberdaya itu sendiri diartikan
sebagai sumber persediaan, baik cadangan maupun yang baru. Secara ekonomi,
sumberdayaadalah suatu input(masukan) dalam suatu proses produksi. Adapula yang
mengartikan bahwa sumberdayamerupakan suatu penilaian manusia terhadap
unsur-unsur lingkungan yang dibutuhkannya.Chapmanmembedakan beberapa pengertian
yang berkaitan dengan sumberdaya, yaitu:
1. persediaan
total (total stock), yaitu jumlah semua unsur lingkungan yang mungkin merupakan
sumberdayaseandainya dapat diperoleh.
2. Sumberdaya(resources),
yaitu suatu bagian dari persediaan total yang dapat diperoleh manusia.
3. cadangan
(reserve), yaitu bagian dari sumberdayayang diketahui dengan pasti dapat
diperoleh.
Berdasarkan
hal tersebut, maka secara sederhana sumberdaya alam diartikan sebagai semua
bahan yang ditemukan manusia di alam yang dapat dipakai untuk kepentingan
hidupnya. Sementara itu, Katili (1983) mengemukakan bahwa sumberdaya alam
adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang dengan nyata atau potensial
dapat memenuhi kebutuhan manusia.
Beberapa
ahli lainnya menyebutkan pula bahwa sumberdaya alam adalah keadaan lingkungan
alam (natural envinronment) yang mempunyai nilai untuk memenuhi kebutuhan
manusia. Adapula yang mengartikan sumberdayaalam sebagai keadaan lingkungan dan
bahan-bahan mentah yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhannya dan
memperbaiki kesejahteraannya. Selanjutnya, sumberdayaalam dapat pula diartikan
sebagai unsur-unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati, yang diperlukan
oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya.
B.
Jenis-jenis
Sumber Daya Alam
Di lingkungan kita terdapat beraneka macam sumberdaya
alam. Semuanya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang semakin
lama semakin banyak dan beragam. Para ahli mengelompokkan jenis-jenis
sumberdaya alam tersebut dengan sudut pandang yangberbeda-beda. Misalnya ada
yang mengelompokkan sumberdaya alam berdasarkan materinya menjadi:
1. Sumberdaya
alam organik (hayati) yang materinya atau bahannya berupa jasad hidup berupa
tumbuhan dan hewan. Kegiatan yang berhubungan dengan sumberdaya organik terdiri
atas kehutanan, pertanian, peternakan, dan perikanan.
2. Sumberdaya alam
anorganik (non hayati) yang materinya berupa benda mati seperti benda padat,
cair dan gas. Kegiatan yang berhubungan dengan sumberdaya anorganik diantaranya
pertambangan mineral, tanah, batuan, minyak dan gas alam, energi dan lain-lain.
Para ahli lainnya membedakan sumberdaya alam
berdasarkan macam habitatnya. Sumberdaya alam berdasarkan macam habitatnya
dapat dibedakan menjadi:
1. Sumberdayaterestris
(daratan),yang berhubungan dengan tanah sebagai lahan untuk berbagai aktivitas
penduduk dan sebagai bahan industri (keramik, genteng,dan lain-lain) dan segala
sumberdaya yang berasal dari darat.
2. Sumberdaya
alam akuatik (perairan), yang berhubungan dengan laut, sungai, danau, airtanah,
air hujan dan lain-lain.
Pengelompokan
lainnya dapat pula dilakukan menurut kemungkinan pemulihannya yaitu :.
1. Sumberdaya
alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), seperti tanah, air, hutan,
padang rumput, dan populasi ikan;
2. sumberdaya
alam yang tak dapat diperbaharui (non renewable resources), seperti minyak dan gas
bumi, batu bara, bijih logam, batu mulia, batu, pasir, dan
sebagainya;3.sumberdaya alam yang tak akan habis (continous resources), seperti
energi matahari, energi pasang surut, udara, dan lain-lain.
C.
Manfaat
Sumber Daya Alam
Sumberdaya alam memiliki fungsi atau manfaatyang
sangat besar bagi manusia. Tanpa sumberdaya alam tentunya manusia tidak dapat
memenuhi berbagai kebutuhan dan aktivitasnya. Sumberdaya alam tersebut memiliki
fungsi masing-masing dalam mendukung kehidupan manusia. Gambaran tentang fungsi
dari masing-masing sumberdaya alam tersebut adalah:
1. Sumberdaya
hutan
Hutan
memiliki beragam fungsi. Selain sebagai sumber kayu, hutan juga memiliki
berbagai fungsi lainnya, yaitu:
a. sumber
pangan dan obat-obatan pada saat ini dan pada masa yang akan datang.
b. melindungi
tanah dari erosi, sehingga tanah terlindungi dari kerusakan.
c. habitat atau
tempat hidup berbagai jenis satwa.
d. sebagai
pengatur tata air, sehingga air hujan tidak semuanya mengalir sebagai air
limpasan tetapi sebagian masuk ke dalam tanah untuk memasok kebutuhan air di
musim kemarau.
e. sebagai
pengatur keadaan iklim, misalnya menetralisir bahan-bahan pencemar udara,
sumber oksigen, dan penghisap karbondioksida.
f. fungsi
ilmiah dan edukatif, yang merupakan sarana tempat penelitian dan pendidikan.
g. fungsi
rekreatif, dalam hal ini wisata alam.
2. Sumberdaya
air
Air memiliki
manfaat yang besar dalam kehidupan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Manfaat langsung air adalah sebagai air minum, mandi dan mencuci, sedangkan
manfaat lainnya adalah:
a. sebagai
sumber energiuntuk menggerakkan turbin yang akhirnya bisa menghasilkan listrik.
b. tempat hidup
bagi berbagai jenis biota air, baik tumbuhan maupun hewan.
c. sebagai
prasarana transportasi seperti transportasi sungai dan laut.
d. salah satu
komponen yang mengontrol suhu udara. Air mampu menyerap radiasi matahari,
sehingga suhu udara di wilayah yang banyak lingkungan perairannya akan lebih
sejuk.
e. sebagai
bahan pendingin mesin, baik pada kendaraan bermotor maupun mesin-mesin pabrik.
3. Sumberdayatanah
Di sekitar
kita terdapat tanah dengan berbagai jenis dan karakteristiknya. Benda yang
setiap hari kita lihat dan kita injak tersebut memiliki manfaat yang beragam,
yaitu:
a. sebagai
tempat permukiman, terutama tanah-tanah yang berada di daerah yang datar
ataudataran rendah.
b. sebagai
tempat untuk lahan pertanian dan kehutanan.
c. sebagai
tempat untuk kegiatan industri dan berbagai sarana dan prasarana sosial seperti
sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
d. sebagai
bahan mentah industri, misalnya industri bahan bangunan berupa genteng,
keramik, bata dan lain-lain.
e. sebagai
sumber energi alternatif, khususnya tanah gambut energiseperti yang
dikembangkan di Finlandia, Belanda dan beberapa negara lainnya.
4. Sumberdaya
laut
Laut
merupakan sumberdaya yang dimiliki secara luas di Indonesia. Sayangnya, di
Indonesia pemanfaatan sumberdaya tersebut masih terbatas, padahal sumberdaya
laut memiliki manfaat sebagai berikut:
a. sebagai
tempat hidup bagi berbagai jenis tumbuhan dan hewan laut.
b. sebagai
sumber mineral, khususnya garam yang sangat dibutuhkan manusia.
c. sebagai
sarana transportasi antar pulau atau antar benua.
d. sebagai
sumber energi, misalnya sumber energi gelombang dan arus laut.
e. sebagai
tempat rekreasi, misalnya tempat penyelaman, olah raga, wisata pantai dan
lain-lain.
f. sebagai
tempat pendidikan dan penelitian,mengingat laut masih menyimpan banyak
informasi yang belum terungkap.
5. Sumberdaya
mineral
Sejak lama
sumberdaya mineral menjadi tumpuan pendapatan atau devisa negara kita. Hal ini
dimungkinkan karena jumlah cadangan mineral yang kita miliki cukup besar dan
jenisnya juga beragam. Sumberdaya mineral memiliki manfaat sebagai berikut:
a. sumber
energi atau bahan bakar, misalnya gas dan minyak bumi serta batu bara.
b. bahan
berbagai jenis industri, seperti industri pesawat, kendaraan bermotor,
persenjataan dan lain-lain.
c. bahan
konstruksi, seperti rumah, jalan, jembatan, dan lain-lain.
d. bahan
pembuatan perhiasan, seperti emas, intan dan lain-lain.
D.
Prinsip
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumberdaya alam merupakan milik bersama seluruh rakyat
Indonesia dan dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Karena itu, pemanfaatan sumberdaya alam harus memperhatikan prinsip-prinsip
berikut:
1. Prinsip
ekoefisiensi
Prinsip
ekoefisiensi berarti melakukan proses produksi secara tepat atau
hemat(efisien), sehingga menguntungkan secara ekonomi maupun lingkungan. Proses
produksi yang efisien tentunya membutuhkan energi yang efisien juga. Demikian
pula materi dan limbah yang terbuang harus lebih sedikit, sehingga kebutuhan
akan bahan baku pun berkurang. Menurunnya biaya produksi, tentunya akan
meningkatkan keuntungan industri tersebut. Keuntungan tidak saja diperoleh oleh
suatu perusahan tersebut, tetapi juga mengurangi dampak dari akibat limbah yang
terbuang terhadap lingkungan.Dengan demikian, ekoefisiensi adalah manajemen
bisnis atau pengelolaan usaha yang memadukan efisiensi secara ekonomi dan
efisiensi secara lingkungan.
2. Prinsip
pemanfaatan berkelanjutan
Pemanfaatan
berkelanjutan dimaksudkan agar pemanfaatan danpengelolaan sumberdaya alam
tersebut dilakukan sedemikian rupa sehingga menjamin kelestarian sumberdayayang
terkendali, lestari dan berkelanjutan.Dengan cara demikian, pemanfaatan
sumberdaya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini tetapi
menjamin terpenuhinya kebutuhan generasi yang akan datang.
3. Prinsip kemakmuran,
keadilan dan pemerataan
Pemanfaatan
sumberdayaalam dan sumberdayahayati dititikberatkan untuk kemakmuran rakyat
berdasarkan atas keadilan dan pemerataan.Pemanfaatan sumberdaya alam tidak
boleh hanya menguntungkan seseorang atau sekelompok orang saja tetapi secara
adil juga dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyatIndonesia.
4. Prinsip
rasionalisasi
Prinsip
rasionalisasi adalah suatu pemanfaatan sumberdayaalam yang rasional sesuai
dengan daya dukung sumberdayadan kemungkinan penggunaan sumberdayapengganti
(substitusi).Pemanfaatan yang berlebihan atau boros akan mengurangi kemungkinan
generasi yang akan datang dapat menikmati sumberdaya alam yang sama. Karena
itu, dalam pemanfatan sumberdaya alam diperlukan perencanaan yang disesuaikan
dengan kebutuhan secara wajar. Selain itu, diupayakan pula untuk mencari
sumberdaya alam penggantiatau sumberdaya alam alternatif, sehingga tidak
tergantung pada sumberdaya alam tertentu. Sebagai contoh bahan bakar minyak
dapat dikurangi pemanfaatannya dengan mengembangkan sumberdaya energi dari
radiasi matahari, tanaman (bioenergi), dan lain-lain.
5. Prinsip
penggunaan tata ruang yang benar
Setiap
wilayah memiliki kondisi yang berbeda-beda, termasuk sumber daya alamnya. Tata
ruang yang benar adalah tata ruang yang memperhatikan kondisi sumberdaya alam
yang berbeda-beda tersebut. Dengan cara demikian, maka sumberdaya alam dapat
dimanfaatkan secara optimal karena didasarkan pada keadaan sumberdaya alamnya
masing-masing. Sebagai contoh lahan-lahan yang subur sebaiknya diutamakan
pemanfaatannya untuk pertanian bukan permukiman atau industri. Pertimbangannya
Lahan yang subur tentu akanmemberikan hasil yang lebih baik.
6. Prinsip
keseimbangan daya dukung Lingkungan
Sumberdayaalam
mempunyai keterbatasan,baik sumberdayayang dapat diperbaharui (Renewable
Resources) maupun sumberdayayang tidak dapat diperbarui (Unrenewable
Resources),dalam mendukung segala aktivitas manusia dalam memenuhi
kebutuhannya. Karena itu, dalam pemanfaatan sumberdayaalam tersebut harus
memperhatikan keserasian dan kelestarian daya dukung lingkungan.Daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
E.
Pemanfaatan
sumberdaya alam dan dampaknya
Sumberdaya alam Indonesia terkenal sangat berlimpah,
baik sumberdaya alam yang terbarui maupun yang tidak terbarui. Pemanfaatan
sumberdaya alam tersebut tidak hanya memberi dampak positif bagi kesejahteraan
manusia Indonesia, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap
lingkungan, termasuk manusia di dalamnya.
1. Pemanfaatan
sumberdaya alam hutan dan dampaknya
Indonesia
merupakan negara dengan luas hutan mencapai 120,35 juta hektare atau ketiga
terbesar di dunia setelah Brazil dan Zaire. Hutan tersebut mempunyai fungsi
utama sebagai paru-paru dunia serta penyeimbang iklim global. Selain luas,
ternyata hutan Indonesia menyimpan kekayaan lain, yaitu keanekaragaman hayati.
Sumberdaya hutan sebenarnya telah cukup lama dimanfaatkan oleh penduduk. Dari
hutan, penduduk mengambil kayu, tumbuhan-tumbuhan untuk obat dan makanan,
buah-buahan dan berbagai jenis binatang sebagai sumber makanan dan hewan
peliharaan.
Hasil kayu
dari hutan dimanfaatkan sebagai bahan bangunan dan furniture, kayu bakar,
arang,dan berbagai produk kerajinan. Karena itu, sumberdaya hutan telah
memberikan dampak positif bagi penduduk, baik penduduk sekitar hutan maupun
yang jauh dari hutan. Secara umum dampak positif pemanfaatan
hutan adalah:
a. terpenuhinya
kebutuhan masyarakat akan hasil hutan seperti kayu, sumber pangan dari hewan
dan tumbuhan hutan, sumber obat-obatan dan sebagainya.
b. bertambahnya
pendapatan atau devisanegara dari hasil penjualan kayu dan produk-produk
berbahan dasar kayu, misalnya furniture, bahan bangunan, dan lain-lain.
c. menyerap
lapangan kerja yang bergerak dalam sektor kehutanan.
d. mendorong
pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi nasionaldengan berkembangnya
industri berbahan baku kayu dan hasil hutan lainnya.
Pemanfaatan sumberdaya hutan pada akhirnya cenderung
berlebihan. Hal ini terjadi adanya peningkatan kebutuhan manusia yang juga
cenderung terus meningkat. Akibatnya pemanfaatan hutan berdampak negatif
berupa:
a. bertambahnya
lahan kritis akibat dibiarkannnya hutan yang telah ditebang kayunya.
b. sejumlah
spesies terancam punah, bahkan telah mengalami kepunahan akibat rusaknya
habitat atau tempat hidup mereka.
c. berkurangnya
fungsi hutan sebagai pengatur tata air, konservasi tanah, fungsi klimatologi,
dan fungsi-fungsi lainnya.
d. meningkatnya
peristiwa banjir, kekeringan, dan longsor.
2. Pemanfaatan
sumberdaya laut dan dampaknya
Sebagaimana
halnya hutan, sumberdaya laut Indonesia juga sangat berlimpah. Berbagai jenis
sumberdaya terdapat di laut, seperti berbagai jenis ikan, terumbu karang,
mangrove, rumput laut, mineral, energi dari gelombang dan arus laut, minyak
bumi dan juga berbagai jenis bahan tambang.
Kekayaan
sumberdaya laut tercermin dari potensi lestari ikan yang mencapai 6,4 juta
ton/tahun. Ini berarti jika ikan di laut diambil kurang dari angka tersebut,
maka kelestarian ikan akan tetap terjaga. Selain itu,perairan laut dangkal
Indonesia yang berjumlah kurang lebih 24 juta hektare sangat cocok dikembangkan
untuk usaha budidaya laut seperti ikan kerapu, kakap, baronang, kerang mutiara
dan lain-lain. Lahan pesisirnya juga dapat dikembangkan untuk tambak udang,
bandeng, kerapu, kepiting dan lain-lain.
Aktivitas
pemanfaatan sumberdaya laut juga membawa dampak positif dan negatif.
Sebagaimana hutan, laut juga memberikan dampak positif berupa sumbangan
pendapatan bagi negara, menyediakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan
ekonomi nasional. Namun pemanfaatan tersebut membawa dampak negatif berupa:
a. Rusaknya
ekosistem terumbu karang akibat penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
b. Rusaknya
ekosistem mangrove sebagai pelindung pantai akibat usaha pertambakan.
c. Terjadinya
pencemaran laut akibat tumpahnyaminyak dari kapal tanker.
3. Pemanfaaan
sumberdaya mineral dan dampaknya
Indonesia
telah cukup lama memanfaatkan sumberdaya mineralnya. Pada jaman kolonial, para
penjajah ikut menikmati kekayaan sumberdaya tersebut. Kini
perusahaan-perusahaan asing juga masih menikmati kekayaan sumberdaya mineral di
Indonesia.
Walaupun
berlimpah, pemanfaatan sebagian sumberdaya mineral di Indonesia masih tergolong
rendah. Sebagai contoh,produksi batu-bara Indonesia baru mencapai 149 juta ton
pada tahun 2005 atau hanya 2,1% dari cadangan sebesar 6,98 miliar ton.Produksi
tembaga tahun 2005 hanya mencapai 1,041 juta ton atau 2,5% dari cadangan yang
41,5 juta ton, produksi emas 130,6 ton atau 4,1% dari cadangan emas primer
sebesar 3.156 ton, dan perak 320,59 ton atau2,8% dari cadangan 11.417 ton.
Walaupun
masih rendah, sektor pertambangan masih menjadi sumber pendapatan utama negara.
Nilai ekspor hasil tambang di tahun 2005 mencapai US$9,3 miliar atau meningkat
US$2 miliar (sekitar 27%) dibandingkan tahun 2004 yang mencapai US$7,3 miliar.
Karena itu, juga menyerap lapangan kerja dalam jumlah yang cukup besar. Namun
demikian, dampak negatif dari usaha tersebut juga cukup besar, yaitu:
a. kerusakan
lingkungan pada lahan bekas galian memberikan dampak berupa tingginya laju
erosi.
b. lokasi
pertambangan kadang berada di tengah hutan, sehingga merusak ekosistem hutan.
c. munculnya
konflik sosial dalam penguasaan lahan pertambangan.
d. tercemarnya
sungai dan wilayah perairan lainnya oleh bahan-bahan kimia berbahaya dan
beracun dari proses pengolahan hasil tambang.
4. Pemanfaatan
sumberdaya pertaniandan dampaknya
Negara kita
merupakan negara agraris yang sebagian besar penduduknya bekerja dalam bidang
pertanian. Karena itu, sumberdaya pertanian telah lama
dikembangkan di Indonesia dan berdampak positif dalam menyediakan sumber pangan
dan lapangan kerja bagi penduduk.
Dalam
perkembangannya, jumlah penduduk terus bertambah dan kebutuhan akan pangan juga
bertambah. Karena itu, dilakukan intensifikasi pertanian dan ekstensifikasi
pertanian. Intensifikasi pertanian berupaya meningkatkan produktivitas lahan
pertanian dengan menggunakan pupuk, sedangkan ekstensifikasi pertanian berupaya
meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian. Upaya tersebut
pada satu sisi membuahkan hasil berupa peningkatan hasil pertanian. Namun
demikian, terdapat pula dampak negatifnya, yaitu:
1. Berkurangnya
luas hutan akibat alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian.
2. Meningkatnya
laju erosi akibat pembukaan lahan hutan untuk pertanian dan praktek pertanian
pada lahan-lahan dengan kemiringan lereng yang besar.
3. Semakin
menurunnya kesuburan tanah akibat pemanfaatan yang intensif atau terus menerus.
4. Terjadinya
pencemaran lingkungan akibat kegiatan pemupukan dan pemberantasan hama dengan
menggunakan pestisida dan insektisida yang berlebihan.
F.
Bentuk-bentuk
Kerusakan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan
sumberdaya alam terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pemanfaatan
tersebut cenderung terus meningkat mengingat jumlah manusia yang semakin banyak
dan semakin beragam jenis kebutuhannya. Akibatnya, sumberdaya alam mengalami
berbagai kerusakan. Bentuk-bentuk kerusakan sumberdaya alam tersebut adalah:
1. Kerusakan
sumberdaya hutan
Hutan telah
banyak yang dialih fungsikan untuk kegiatan pertanian dan permukiman. Akibatnya
luas hutan terus menurun dengan cepat.Menurut Hatta (2009) laju kerusakan hutan
di Indonesia mencapai 1,1 juta hektar per tahun. Ini berarti tiap satu hari
terjadi kerusakan sebesar 3.056 hektareatau 2,1 hektare permenit.Laju kerusakan
hutan selama 12 tahun (periode 1985-1987) untuk Pulau Sumatera, Kalimantan, dan
Sulawesi mencapai rata-rata sebesar 2,83 juta hektare per tahun. Kerusakan ini
termasuk kerusakan hutan akibat kebakaran hutan pada tahun 1997-1998 seluas 9,7
juta hektare.
Rusaknya
hutan mengakibatkan sejumlah flora dan fauna terancam punah. Bahkan, sebagian
diantaranya telah mengalami kepunahan.Beberapa spesies yang terancam punah
diantaranya orang utan dan harimau sumatera, sedangkan harimau jawa dan bali
sudah dinyatakan punah. Beberapa spesies yang juga menghadapi ancaman kepunahan
diantaranya 104 jenis burung, 57 jenis mamalia, 21 jenis reptil, 65 jenis ikan
tawar, dan 281 jenis tumbuhan.
2. Kerusakan
sumberdaya pertanian
Alih fungsi
lahan pertanian untuk kegiatan industri dan permukiman mengakibatkan lahan
pertanian semakin berkurang. Bahkan, alihfungsi tersebut terjadi pada lahan
pertanian yang justru subur. Akibatnya, produksi pangan terganggu karena banyak
lahan subur yang berubah menjadi permukiman dan industri.
Kerusakan lahan pertanian juga terjadi karena masih
banyaknya lahan pertanian yang tidak memperhatikan konservasi. Akibatnya,
terjadi erosi yang terus menerus, sehingga mengurangi kesuburan tanah. Sebagian
lahan tersebut telah berkembang menjadi lahan kritis.
Pemakaian insektisida
secara berlebihan juga mengakibatkan matinya binatang pemangsa hama. Sebagai
contoh, akibat penggunaan pestisida dan insektisida yang berlebihan, hewan
pemangsa tikus seperti ular banyak yang mati. Akibatnya, tikus bertambah dalam
jumlah yang banyakdan merusak lahan pertanian petani.
3. Kerusakan
sumberdaya perikanan
Perikanan
dapat dibedakan menjadi perikanan darat dan laut. Perikanan darat saat ini
sedang menghadapi masalah dengan adanya berbagai bahan pencemar yang masuk ke
dalam kolam, danau, dan sungai dari limbah industri maupun pertanian.
Akibatnya, banyak ikan yang mati atau pertumbuhannya terganggu. Selain
perikanan darat, kerusakan juga terjadi pada perikanan laut. Penggunaan pukat
harimau dan bahan peledak membuat ikan yang tertangkap tidak hanya ikan
besartapi juga ikan-ikan kecil. Selain itu, pencemaran laut dari tumpahan kapal
tanker juga membuat banyak ikan menjadi mati.
4. Kerusakan
sumberdaya tanah
Seiring
dengan meningkatnya pemanfaatan tanah, maka tanah mengalami kerusakan.
Kerusakan tersebut dapat terjadi akibat pencemaran tanah, praktek pertanian
yang tidak memperhatikan konservasi tanah, dan aktivitas penambangan.
Pencemaran
tanah dapat terjadi oleh limbah domestik, limbah industri, dan limbah
pertanian. Limbah yang dihasilkan dari berbagai sumber tersebut dapat merusak
tanah, dengan cara:
a.
Timbunan sampah yang berasal dari limbah domestik
dapat menutupi permukaan tanah,sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan.
b.
Adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan
sampah bisa menimbulkan gangguan terhadap organisme yang ada dalam tanah,
merusak struktur dan tekstur tanah. Limbah lainnya adalah oksida logam, baik
yang terlarut maupun yang tidak terlarut, dapat menjadi racun di permukaan
tanah.
c.
Sampah anorganik menyebabkan lapisan tanah tidak dapat
ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air. Akibatnya,peresapan air dan
mineral yang dapat menyuburkan tanah menjadi hilang dan jumlah mikroorganisme
di dalam tanahpun akan berkurang. Karena itu tanaman sulit tumbuh dan bahkan
mati sebab tidak mendapatkan makanan untuk berkembang.
d.
Tinja, deterjen, oli bekas, cat, jika meresap kedalam
tanah akan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
e.
Bahan padatan dan lumpur yang berasal dari proses
pengolahan industri dapat menutupi tanah, sehingga tidak bisa ditanami.
f.
Peresapan ke dalam tanah dari sisa hasil industri
pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak,khrom,
arsen dan boron akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki
fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
g.
Pupuk yang digunakan secara terus menerus dalam
pertanian akan merusak struktur tanah. Akibatnya, kesuburan tanah berkurang dan
tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin
berkurang.
h. Pestisida
yang digunakan bukan saja mematikan hama tanaman, tetapi juga
mikroorganismeyang berguna di dalam tanah.
Selain pencemaran tanah, kerusakan tanah juga terjadi
karena aktivitas pertanian dan pertambangan. Praktek pertanian pada lahan
miring yang tidak menggunakan teknik konservasi seperti terasering, guludan dan
lain-lain dapat memperbesar laju erosi yang membawa partikel-partikel tanah
yang subur. Praktek pertambangan juga mengupas lapisan tanah subur di atasnya
dan membiarkannya terbuka tanpa ada upaya perbaikan.
Tingkat pengikisantanah semakin tinggi dengan
terbukanya tanah dari air hujan yang jatuh di atasnya. Apalagi di daerah yang
memiliki kemiringan lereng yang tinggi.
Kerusakan hutan dan praktek pertanian yang tidak
menggunakan konservasi membuat tanah semakin menurun kesuburannya.Kerusakan
tanah juga diakibatkan oleh aktivitas pertambangan. Kegiatan penambangan
biasanya menyisakan lahan yang tanahnya telah rusak dan memerlukan waktu yang
cukup lama untuk memulihkannya.
Kerusakan sumberdaya tanah lainnya terjadi akibat
pencemaran oleh limbah industri maupun rumah tangga. Akibatnya tanah juga
menurun kesuburannya.
5. Kerusakan
sumberdaya laut
Laut menjadi
tempat dimana bahan-bahan pencemar yangberbahaya bagi manusia dibuang. Limbah
nuklir biasanya dibuang ke laut agar jauh dari manusia. Sumberdaya laut juga
mengalami kerusakan akibat tumpahnya minyak ke laut.
Kerusakan
laut lainnya terjadi karena aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan
peledak. Akibatnya, terumbu karang mengalami kerusakan dan berbagai jenis ikan
juga mati.
6. Kerusakan
sumberdaya alam mineral
Sumberdaya
mineral yang digali dan ditambang terus menerus mengakibatkan cadangannya
berkurang. Akibatnya, pasokan sumberdaya alam mineral juga berkurang dan
harganya semakin mahal.
Aktivitas
penggalian untuk mengambil sumberdaya alam mengakibatkan kerusakan pada lahan.
Lahan-lahan bekas galian seringkali dibiarkan tanpa dilakukan perbaikan. Limbah
dari aktivitas pertambangan juga tidak kalah berbahaya mengingat adanya
bahan-bahan tertentu yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Bahan-bahan
tersebut bersifat racun yang jika mengalir ke sungai akan berdampak buruk bagi
biota sungai.
G.
Norma-norma
pelestarian sumberdaya alam
Sumberdaya alam yang terjaga kelestariannya akan
memungkinkan generasi yang datang ikut menikmati sumberdaya alam. Karena itu,
setiap anggota masyarakat harus mematuhi norma-norma dalam pelestarian
sumberdaya alam tersebut agar manfaatnya dapat dinikmati dalam jangka waktu
yang lama. Norma-norma tersebut diantaranya adalah:
1. Menghemat
pemakaian sumberdaya alam, terutama sumberdaya alam yang tak terbarukan seperti
minyak bumi dan gas, mineral logam dan lain-lain.
2. Menggunakan
energi alternatif yang terbarukanseperti angin, sinar matahari dan lain-lain.
3. Tidak
melakukantindakan yang merusak kelestarian fungsi sumberdaya alam seperti
penggunaan bahan peledak atau racun untuk menangkap ikan, penebangan kayu pada
hutan lindung dan lain-lain.
5. Tidak
melakukan tindakan yang dapat mencemari sumberdaya alam, misalnya membuang
limbah ke sungai atau laut tanpa diolah terlebih dahulu.
6. Ikut serta
menjaga kelestarian hutan dari upaya pencurian atau penebangan illegal.
7. Tidak
memanfaatkan lahan untuk kegiatan permukiman dan industri pada wilayah
konservasi.
H.
Kebijakan Pemerintah
Dalam Pelestarian Sumber Daya Alam
Menyadari
akan pentingnya pelestarian sumberdaya alam, pemerintah berupaya untuk membuat
sejumlah peraturan atau kebijakan guna melindungi dan melestarikan fungsi
sumberdaya alam. Beberapa kebijakan tersebut adalah:
1.
Kebijakan dalam pelestarian hutan
a.
Menetapkan
sejumlah kawasan sebagai kawasan hutan lindung, hutan konservasi dan hutan
produksi.
b.
Penerapan prinsip pengelolaan hutan lestari antara
lain dengan membangun minimal satu unit pengelolaan hutan di setiap provinsi.
c.
Melakukan reboisasi pada wilayah-wilayah yang hutannya
telah mengalami kerusakan.
d.
Memberantas praktek penebangan liar(illegal logging)
dan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelakunya.
e.
Memberantas praktek perdagangan kayu illegal atau
hasil curian.
f.
Melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan,
sehingga tidak menggangu atau merusak hutan.
g.
Pengukuhan kawasan hutan minimal 30% dari luas kawasan
hutan yang ada.
h.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga
hutan mengingat keterbatasan aparat yang bertugas menjaga hutan.
i.
Meningkatkan pengetahuan dan apresiasi atau
penghargaan masyarakat terhadap keberadaan dan fungsi hutan.
2. Kebijakan
dalam pelestarian sumberdaya laut
a.
Menetapkan kawasan-kawasan konservasi atau yang
dilindungi sepertiTaman Laut Banda (jenis satwa air), Bunaken (penyu, ikan
hias, burung laut), Pulau Pombo Maluku (terumbu karang) dan lain-lain.
b.
Menindak para pelaku pencurian ikan (illegal fishing)
dari negara-negara lain.
c.
Melarang cara penangkapan ikan yang bersifat merusak
kelestarian sumberdaya laut seperti penggunaan pukat harimau dan bahan peledak.
d.
Melakukan konservasi dan mengembangbiakanspesies laut
yang terancam punah.
e.
Meningkatkan pengetahuan dan apresiasi masyarakat
terhadap laut.
3. Kebijakan
dalam pelestarian sumberdaya tanah
a.
Menetapkan kawasan pada ketinggian tertentu untuk
dihutankan, sehingga tidak ada pemanfaatan untuk permukiman maupun pertanian.
b.
Melakukan reboisasi dan penghijauan untuk melindungi
tanah dari erosi.
c.
Menyusun tata ruang yang mengatur tentang zonasi
pemanfaatan lahan yang sesuai dengan kemampuan tanah.
d.
Mengurangi pemanfaatan tanah pada lahan-lahan yang
subur untukpertanian.
e.
Menempatkan industri pada tanah-tanah yang kurang
subur untuk pertanian.
f.
Mewajibkan para pengusaha tambah untuk mereklamasi
lahan bekas galian.
4. Kebijakan
dalam pelestarian sumberdaya pertanian
a.
Menetapkan kawasan pertanian yang tidak dapat
dialihfungsikan untuk industri dan permukima.
c.
Mendorong penggunaan pupuk organik untuk mengurangi
kerusakan tanah akibat penggunaan pupuk buatan.
d.
Membuat saluran-saluran irigasi untuk memasok
kebutuhan air bagi pertanian.
5. Kebijakan
dalam pelestarian sumberdaya mineral
a.
Menyebarluaskan budaya hemat energi dan sumberdaya
kepada masyarakat luas.
b.
Mensosialisasikan upaya penggunaan ulang (reuse),
pengurangan konsumsi (reduce) dan daur ulang (recycle) terhadap barang-barang
yang berasal dari mineral.
c.
Melakukanpenelitian dan pengembangan energi
alternatifseperti biogas, biofuel, angin, sinar matahari, ombak, arus laut dan
lain-lain.
d.
Mendorong pemanfaatan energi alternatif secara luas di
masyarakat.
BAB
III
KESIMPULAN
Sumberdaya alam diartikan sebagai semua bahan yang
ditemukan
manusia di alam yang dapat dipakai untuk kepentingan
hidupnya.
Berdasarkan materinya menjadi
sumberdaya alam di bedakan menjadi dua yaitu sumber daya alam organik (hayati)
dan sumberdaya alam anorganik (non hayati).
Pengelompokan lainnya dapat pula
dilakukan menurut kemungkinan pemulihannya yaitu sumberdayaalam yang dapat
diperbaharui (renewable resources), sumberdayaalam yang tak dapat diperbaharui
(non renewable resources), sumberdayaalam yang tak akan habis (continous
resources).
Sumberdaya alam memiliki manfaat
yang sangat besar bagi manusia. Tanpa sumber daya alam tentunya manusia tidak
dapat melangsungkan berbagai aktivitasnya.
Pemanfaatan sumberdaya alam harus
memperhatikan prinsip-prinsip, yaitu prinsip ekoefisiensi, prinsip pemanfaatan
berkelanjutan, prinsip kemakmuran, prinsip rasionalisasi, prinsip
penggunaan tata ruang yangbenar, prinsip keseimbangan daya dukung Lingkungan.
Pemanfaatan sumberdaya alam tersebut
tidak hanya memberi dampak positif bagi kesejahteraan manusia Indonesia, tetapi
juga menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk manusia
di dalamnya.Akibat dari pemanfaatan yang terus menerus dalam jumlahyang besar,
sumberdaya alam mengalami kerusakan.
Menyadari akan pentingnya
pelestarian sumberdaya alam, pemerintah berupaya untukmembuat sejumlah
kebijakan guna melindungi dan melestarikan fungsi sumberdaya alam.